Kategori Produk
- akhlak (2)
- akidah (3)
- Fikih (1)
- Ibadah (11)
- Keluarga (11)
- Manhaj (5)
- Pakaian Muslim (1)
- Pakaian Muslimah (1)
- Pendidikan Anak (7)
- Sirah (1)
- SPONSOR (1)
- Thibun Nabawi (1)
KAMI MENYAPA ANDA
tokoassiddiq@rm13
Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, "Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, 'Anjing ini kehausan seperti diriku.' Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya." Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?" Beliau menjawab, "Pada setiap hati yang basah terdapat pahala." (HR. Bukhari dalam Kitabul Musaqah, bab keutamaan memberiminum, 5/40, no. 2363).
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah dari Nabi beliau bersabda, "Seorang wanita pezina melihat seekor anjing yang berputar-putar diatas sumur pada hari yang panas. Anjing itu menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu menimba air dari sumur dengan sepatunya, maka dia diampuni." (HR. Muslim dalam Kitabus Salam, bab keutamaan memberi minum hewan,4/1761, no. 2244-2445).
Kedua kisah dalam hadits shahih di atas menjelaskan bahwa memberi minum hewan karena kasih sayang dapat mendatangkan kasih sayang pula dari Allah, sehingga Dia memberikan maghfiroh-Nya termasuk pada wanita pezina (WTS), meskipun hewan tersebut seekor anjing yang kita kenal sebagai hewan yang najis.
Manusia merupakan makhluk yang diberi keistimewaan untuk bisa melakukan pekerjaan yang tidak bisa dilakukan oleh makhluk lain, dalam hadits di atas adalah mengambil air dari dalam sumur untuk minum, sedangkan anjing tidak dapat melakukannya, maka kedua orang tersebut laki-laki dan wanita pezina mengambilkan air karena perasaan kasih sayang kepada anjing tersebut. Laki-laki tersebut merasa iba terhadap anjing yang haus karena dia pernah merasakan kehausan, lalu dia turun kembali ke sumur untuk mengambil air dan memasukkannya ke dalam sepatu lalu membawanya ke atas dengan cara menggigit sepatunya. Hal yang tidak biasa dilakukan manusia (menggigit sepatu) dia lakukan karena kasih sayang terhadap anjing tersebut. Sedangkan wanita pezina tidak disebutkan merasa kehausan sebelumnya namun tetap tergerak untuk mengambilkan air dari sumur untuk anjing juga karena perasaan kasih sayang kepada anjing, lalu Allah mengampuni keduanya.
Hadits ini menunjukkan bahwa besarnya karunia Allah dan keluasan rahmat-Nya. Dia membalas dengan balasan yang besar atas perbuatan yang sedikit. Allah mengampuni dosa orang tersebut dengan sedikit perbuatan, yaitu dengan memberi minum air. Selain itu juga seorang muslim pelaku dosa besar tidak divonis kafir. Bisa jadi Allah mengampuni dosa besar seorang tanpa taubat karena dia melakukan kebaikan yang dengannya Allah mengampuninya. Wanita pezina itu diampuni bukan karena taubatnya, akan tetapi karena dia memberi minum anjing, sebagaimana hal itu jelas terlihat dari hadits.
Cara Order
Kirim email ke tomygumilar@yahoo.co.id atau sms ke no. 081334427229 sertakan jenis order anda (nama barang/kode barang, nama anda, email anda dan no. telp).Berita Terbaru
Produk Populer
-
Buku Iqra (Dijamin Asli!) Cara Cepat Belajar Membaca Alqur’an dilengkapi Juz ‘Amma dan Terjemahannya Penulis : KH. As’ad Humam Pe...
-
Tuntunan Shalat Jum’at Hukum, bid’ah dan tanya jawab seputar shalat Jum’at Penulis : Muhammad Nashiruddin Al Albani Penerbit : Gem...
-
Akhirnya Aku Tinggalkan Dakwah Ikhwanul Muslimin Penulis : Faishol bin Abduh Qo’id Al Hasyidi Penerbit : Maktabah Al-Ghuroba, Ke...